SUMENEP, ALTRIAN NEWS – Pemerintah Kabupaten Sumenep menetapkan harga tembakau untuk musim panen 2026. Kebijakan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk menjaga tata niaga tembakau sekaligus memberikan kepastian bagi petani dalam menghadapi musim panen.
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., meminta perusahaan atau pabrikan rokok yang melakukan pembelian tembakau di Kabupaten Sumenep agar mematuhi Tingkat Indikatif Harga Tembakau (TIHT) yang telah ditetapkan.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga agar transaksi pembelian tembakau berlangsung sesuai ketentuan dan tidak merugikan petani. Di sisi lain, kualitas tembakau tetap menjadi salah satu pertimbangan dalam proses pembelian.
“Pabrikan kami harapkan membeli tembakau petani sesuai harga yang telah ditetapkan. Jangan sampai hasil produksi petani dihargai di bawah TIHT,” tegas Bupati Sumenep.
Menurut Bupati Fauzi, tata niaga tembakau membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, petani, pedagang hingga pabrikan. Kepatuhan terhadap ketentuan harga diharapkan dapat menciptakan mekanisme perdagangan yang lebih tertib dan berimbang.
Bupati juga mengingatkan petani untuk memperhatikan kualitas hasil produksi. Menurutnya, peningkatan mutu tembakau menjadi bagian penting agar hasil panen memiliki nilai ekonomi yang baik dan dapat memenuhi kebutuhan pembeli.
“Kualitas tembakau tetap menjadi perhatian. Karena itu, petani juga perlu menjaga mutu hasil produksi agar dapat memberikan nilai ekonomi yang baik saat memasuki proses pembelian,” ujarnya.
Penetapan harga tembakau 2026 tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pembelian tembakau di Sumenep. Pemerintah daerah juga mendorong komunikasi yang baik antara petani dan pabrikan agar proses pembelian berjalan secara transparan serta sesuai ketentuan.
Dengan adanya kesepahaman mengenai harga dan kualitas, Pemkab Sumenep berharap musim panen tembakau 2026 dapat berlangsung kondusif. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan komoditas tembakau yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.
Penulis: Acan
Editor: Redaksi Altrian News












Tidak ada Respon