SUMENEP | AltrianNews.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk tahun anggaran 2023. Prestasi ini diraih setelah dilakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di kantor perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (02/05/2024).
Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 menunjukkan komitmen berkelanjutan Kabupaten Sumenep dalam menghasilkan laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas tinggi sejak tahun 2017.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyatakan bahwa, “Opini WTP ini adalah buah dari kerja keras dan dedikasi seluruh pihak dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel”.
Prestasi yang membanggakan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur negara untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah,” terangnya.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menerima penghargaan Opini WTP LKPD 2023 yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Karyadi.
Penghargaan ini menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang sehat adalah kewajiban moral dan legal bagi setiap aparatur negara.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan guna mendukung keberhasilan program pembangunan,” tutur Bupati.
Bupati ingin agar saran BPK dapat menjadi motivasi bagi ASN untuk lebih bersemangat dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh aparatur sipil negara atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan dalam pelaksanaan program pembangunan,” pungkas Bupati.













