SUMENEP, ALTRIAN NEWS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep menyiapkan forum diskusi untuk membahas lebih lanjut rencana penerapan e-voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027.
Forum tersebut dirancang untuk menghimpun masukan dari sejumlah pihak sebelum pemerintah daerah mengambil langkah lanjutan.
Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, M.H., mengatakan rencana tersebut masih membutuhkan landasan regulasi.
“Masih harus menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur mekanisme Pilkades,” kata Dzulkarnain.
Menurutnya, pembahasan tidak hanya berkaitan dengan perangkat teknologi. Aspek regulasi, kesiapan masyarakat, keamanan sistem dan kondisi masing-masing wilayah juga perlu diperhatikan.
DPMD berencana melibatkan berbagai unsur dalam forum pembahasan, termasuk akademisi, kepala desa, praktisi hukum dan media.
Forum tersebut diharapkan dapat memberikan masukan terhadap penyusunan materi yang diperlukan sebelum penerapan e-voting diputuskan.
“FGD itu untuk menyusun Materi Akademik sebagai dasar pembuatan peraturan daerah terkait e-voting,” ujarnya.
DPMD belum memastikan seluruh desa akan menggunakan sistem elektronik. Penerapannya masih bergantung pada regulasi dan hasil kajian pemerintah daerah.
Dengan demikian, sampai Agustus 2026, e-voting Pilkades Sumenep masih berada pada tahap persiapan dan pembahasan.
Penulis: Acan
Editor: Tim Altrian News
Redaksi: Altrian News













