Example floating
Example floating
EkonomiBerita

BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Deposito Mudharabah: Solusi Investasi Halal yang Menguntungkan

Avatar of Altriannews.com
276
×

BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Deposito Mudharabah: Solusi Investasi Halal yang Menguntungkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241216 WA0003
Dok. Altrian News

SUMENEP | AltrianNews.com – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar memperkenalkan Deposito Mudharabah, sebuah produk investasi berbasis syariah yang memberikan peluang bagi nasabah untuk meningkatkan kekayaan secara halal.

Produk baru BPRS Bhakti Sumekar diperkenalkan dengan menggunakan sistem bagi hasil yang adil dan transparan, menjadikan investasi lebih aman dan bebas dari riba.

Direktur Utama (Dirut) BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menyampaikan kalau produk barunya itu ditujukan untuk masyarakat luas, khususnya mereka yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip syariah.

“Program ini kami hadirkan bagi masyarakat yang ingin memperoleh keuntungan secara halal dan sesuai syariah.” kata Hairil Fajar, Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar. Jumat (13/12/2024)

Deposito Mudharabah dapat diakses melalui kantor-kantor cabang BPRS Bhakti Sumekar di berbagai wilayah. Dengan layanan yang luas, masyarakat dapat dengan mudah memanfaatkan produk ini.

Produk ini dirancang untuk memberikan solusi investasi yang halal, aman, dan menguntungkan juga diberikan fleksibilitas dalam memilih jangka waktu deposito sesuai keinginan nasabah.

“Dengan tingkat bagi hasil yang kompetitif, keamanan yang terjamin, serta fleksibilitas dalam jangka waktu dan setoran, Deposito Mudharabah menjadi solusi cerdas untuk pengelolaan keuangan,” jelas Hairil Fajar.

Lanjut Hairil Fajar, Dirut BPRS Bhakti Sumekar menjelaskan, produk tersebut bebas dari denda dan sepenuhnya mematuhi prinsip syariah, menjamin keadilan dalam setiap transaksi.

“Program kita yang baru Deposito Mudharabah telah tersedia dan dapat diakses kapan saja sesuai kebutuhan nasabah”, jelasnya.

Keuntungan dari pengelolaan dana dibagi berdasarkan nisbah yang telah disepakati bersama. Sistem ini diawasi oleh OJK dan Dewan Pengawas Syariah, memastikan keamanan dan transparansi penuh.

Deposito Mudharabah, BPRS Bhakti Sumekar menawarkan kesempatan investasi yang tidak hanya menguntungkan secara finansial tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai Islam”. Pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *