Example floating
Example floating
HukrimBerita

Tentang DBHCHT, Satpol PP Sumenep Kunjungi Kabupaten Bondowoso

Avatar of Altriannews.com
493
×

Tentang DBHCHT, Satpol PP Sumenep Kunjungi Kabupaten Bondowoso

Sebarkan artikel ini
IMG 20231213 WA0026

SUMENEP, altriannews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Satpol PP Kabupaten Bondowoso, Senin (11/12/2023).

Kunjungan kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumenep tersebut dalam rangka mempelajari segala bentuk inovasi-inovasi yang ada di Satpol PP Kabupaten Bondowoso.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko mengatakan kunjungan kerja Satpol PP Sumenep untuk mempelajari segala bentuk inovasi dan memahami bagaimana pemetaan dan penataan DBHCHT.

Slamet juga menyampaikan, Satpol PP Sumenep juga menggunakan anggaran DBHCHT. Maka dari itulah Satpol PP Sumenep ingin mempelajari bagaimana cara serta penataan penggunaannya di Kabupaten Bondowoso.

“Mereka ingin tahu bagaimana pelaksanaan Program DBHCHT di Kabupaten Bondowoso, dan ingin mengetahui lebih jauh beberapa inovasi kegiatan yang lakukan lakukan” sampainya.

Selain itu, Slamet menjelaskan, bahwa di Kabupaten Bondowoso menerapkan Operasi Gabungan (Opgab) Gempur Rokok Ilegal selalu membuahkan hasil yang maksimal, seperti diketahui, Hasil Opgab dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Satpol PP bersama Bea Cukai Jember terus melakukan dan menekan peredaran Rokok ilegal di Wilayah Hukum Kabupaten Bondowoso.

“Termasuk mempelajari bagaimana cara SatpolPP bagaimana menekan angka Peredaran Rokok ilegal di Bondowoso” jelasnya.

Selanjutnya, Slamet berharap dengan adanya Kunjungan dari Satpol PP Sumenep, bisa memberikan dampak positif dan semangat dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bondowoso.

“Harapan kami selaku Satpol PP Bondowoso peredaran Rokok ilegal di Kabupaten Bondowoso bisa lebih berkurang” tutup, Slamet Kasat Pol PP Kabupaten Bondowoso. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *