Example floating
Example floating
PolitikBerita

KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Pasangan Calon Terpilih ke DPRD

Avatar of Altriannews.com
252
×

KPU Sumenep Serahkan SK Penetapan Pasangan Calon Terpilih ke DPRD

Sebarkan artikel ini
ALTRIANNEWS.COM 20250212 030538 0000

SUMENEP | Altriannews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan berita acara hasil pleno penetapan pasangan calon terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep.

Acara ini berlangsung pada Jumat, 7 Februari 2025, di Aula KPU Kabupaten Sumenep dan dihadiri oleh jajaran KPU, perwakilan DPRD, serta pihak terkait lainnya.

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan tahapan resmi dalam rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024.

“Setelah rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih, kami wajib menyerahkan SK dan berita acara kepada DPRD. Ini adalah bagian dari prosedur resmi sebelum pelantikan,” ujarnya.

Penyerahan SK ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilkada yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01, KH. Ali Fikri dan KH. Unais Ali Hisyam. Dengan demikian, KPU dapat melanjutkan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam dokumen yang diserahkan, tertuang keputusan resmi tentang kemenangan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim, yang memperoleh 379.858 suara atau 60,35 persen dari total suara sah, unggul dari pasangan lawannya.

Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memproses SK tersebut.

“Setelah menerima SK dan berita acara dari KPU, kami akan segera meneruskannya kepada Gubernur Jawa Timur sebagai dasar pengesahan dan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa tahapan ini menandai resminya akhir dari seluruh proses pemilihan kepala daerah di Sumenep.

“Kami mengapresiasi kerja KPU yang telah menyelenggarakan Pilkada dengan lancar dan transparan. Sekarang, tugas kami memastikan proses pelantikan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Dengan penyerahan SK ini, Pilkada Sumenep 2024 memasuki tahap akhir sebelum pelantikan kepala daerah terpilih. KPU Sumenep berharap proses selanjutnya berjalan lancar hingga pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2024-2029.

“Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung proses ini agar transisi kepemimpinan berjalan dengan baik demi kemajuan Sumenep ke depan,” pungkas Nurus Syamsi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *