SUMENEP | ALTRIANNEWS.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep kini resmi menyandang status sebagai rumah sakit tipe B.
Peningkatan status ini menjadi tonggak baru dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Sejak September 2024, pihak rumah sakit telah mempersiapkan berbagai syarat administratif dan teknis.
Termasuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk tipe B, serta evaluasi layanan oleh tim independen.
Setelah melalui proses visitasi dan penilaian yang ketat, rumah sakit yang berdiri sejak 1980 ini dinyatakan memenuhi standar untuk naik kelas.
Dengan status baru ini, RSUD dr. H. Moh. Anwar kini mengoperasikan layanan 24 jam penuh, termasuk layanan emergensi dan perawatan spesialistik.
Penerapan teknologi medis terbaru juga mulai dijalankan untuk mendukung diagnosa dan tindakan medis yang lebih akurat dan cepat.
Sejumlah dokter spesialis tambahan akan direkrut, dan fasilitas ruang rawat akan diperluas secara bertahap.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, menegaskan bahwa peningkatan ini bukan hanya sebuah pencapaian, tapi juga bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat Sumenep mendapatkan layanan kesehatan terbaik tanpa harus dirujuk ke luar daerah. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih lengkap,” ujar dr. Erliyati.
Altrian News | Aktual Tajam Terpercaya
Kontributor: Tim Madura Raya
Redaksi: redaksi@altriannews