SUMENEP | ALTRIANNEWS.com – Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., memberikan apresiasi penuh terhadap pelaksanaan diskusi kelompok terarah (FGD) bertema “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal”.
FGD digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (17/7/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung para pelaku usaha rokok lokal, jajaran Bea Cukai Madura, Forkopimda, Polres, Kodim 0827, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Sumenep.
Meski sedang menjalankan tugas luar kota, Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi tetap memberikan dukungan melalui Live Zoom Meeting dari lokasi tugasnya di luar daerah.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Meskipun saya tidak bisa hadir langsung, saya pastikan tetap mendukung penuh upaya bersama untuk menata industri rokok lokal,” kata Bupati Achmad Fauzi melalui sambungan Zoom.
Ia menegaskan, penataan industri rokok lokal sangat penting agar usaha rokok di Sumenep berjalan legal dan berkontribusi nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Madura.
Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, hadir mewakili Bupati Achmad Fauzi. Ia membuka FGD sekaligus berdialog langsung dengan para peserta.
“Sinergi semua pihak sangat diperlukan agar industri rokok lokal semakin tertib. Pemerintah daerah akan selalu memfasilitasi pelaku usaha rokok agar patuh perizinan,” ujar KH Imam Hasyim.
Ratusan pelaku usaha rokok lokal dan perwakilan organisasi pers tampak antusias mengikuti jalannya diskusi.
Melalui FGD ini, Pemkab Sumenep berharap kesadaran pelaku usaha semakin meningkat. Dengan legalitas yang jelas, industri rokok lokal diharapkan dapat mendongkrak pendapatan daerah dan membuka lapangan kerja baru.
Redaksi: Altriannews.com
Penulis: Bucek can
Editor: Redaksi











