Example floating
Example floating
HukrimBerita

Satpol PP Sumenep Bersama Tim Gabungan Maksimalkan Razia Peredaran Rokok Ilegal

Avatar of Altriannews.com
441
×

Satpol PP Sumenep Bersama Tim Gabungan Maksimalkan Razia Peredaran Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
IMG 20231213 WA0019

SUMENEP, altriannews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep bersama Bea Cukai tekan dan memaksimalkan razia peredaran rokok ilegal yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (23/11/2023).

Dalam melaksanakan razia ini, Satpol PP bersama tim gabungan, Bagian Hukum, TNI – Polri, Bea Cukai, dan Kejaksaan Negeri Sumenep menyasar sejumlah titik di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep.

Kasat Pol PP, Ach. Laili Maulidy mengatakan, Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Sumenep, serta untuk mengurangi peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan perekonomian negara.

“Selama razia, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Bagian Hukum, TNI – Polri, Bea Cukai, dan Kejaksaan Negeri Sumenep terus melakukan pemeriksaan terhadap toko dan pedagang kaki lima yang diduga menjual rokok ilegal” katanya.

Selain itu, Ach. Laili Maulidy juga memaparkan, pihaknya juga bekerja sama dengan masyarakat untuk mencari informasi dengan adanya rokok ilegal yang beredar di wilayah mereka, kemudian itu dijadikan dasar untuk melakukan razia di titik-titik yang dicurigai.

“Rokok ilegal yang ditemukan akan disita oleh petugas, sedangkan para pelaku yang terbukti menjual rokok ilegal akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku berupa denda atau penuntutan hukum” paparnya.

Kasat Pol PP dan tim gabungan berharap supaya upaya tersebut dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sehingga bisa meminimalisir peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep.

“Kami berharap agar upaya ini, dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor rokok yang sebelumnya tidak tercatat dan dianggap sebagai rokok ilegal” tutup, Ach. Laili Maulidy, Kasat Pol PP Kabupaten Sumenep. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *