Example floating
Example floating
PolitikBerita

Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Resmi Dibuka KPU Sumenep

Avatar of Altriannews.com
518
×

Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Resmi Dibuka KPU Sumenep

Sebarkan artikel ini

Dua Pasangan Bakal Calon Resmi Mendaftar, KPU Pastikan Proses Berjalan Lancar

IMG 20240906 WA0001
Foto: Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi saat memberikan Sambutan di Acara Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 (Dok. Altriannews.com)

SUMENEP | AltrianNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep secara resmi membuka pendaftaran bakal Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Wabup) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Periode Tahun 2024 – 2029, hari ini Kamis (29/08/2024).

Pendaftaran di Kantor KPU hari ini dimulai oleh Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, H. Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim dengan sebutan FAHAM diusung oleh PDIP, PKB, PAN, Demokrat, Nasdem, PKS, Gerindra, Hanura, PBB dan Golkar.

Pendaftar yang kedua dilakukan oleh pasangan Kiai Ali Fikri – KH. Unais Ali Hisyam dengan sebutan FINAL diusung oleh gabungan parpol Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan sejumlah Partai Politik (Parpol) pendukung lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi, mengungkapkan bahwa seluruh persiapan telah dilakukan dengan matang untuk memastikan proses pendaftaran agar berjalan lancar dan transparan.

“Kami siap menyambut para bakal calon yang akan mendaftar. Semua tahapan telah dipersiapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Ketua Nurussyamsi di halaman Kantor KPU Sumenep.

Pendaftaran terbuka bagi semua calon, baik perorangan maupun yang diusung oleh partai politik harus mendapatkan rekomendasi dari partai pengusung yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Sumenep.

Sementara semua calon diwajibkan mengumpulkan dukungan minimal 10 persen dari total DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang tersebar di minimal 50 persen kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep.

Terakhir harapan Ketua KPU Sumenep, menghimbau agar semua proses verifikasi berkas untuk dilakukan secara ketat supaya dapat memastikan bahwa setiap calon memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

“Kami menghimbau kepada semua bakal calon untuk segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar tidak ada kendala dalam proses pendaftaran,” pungkas Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *