SUMENEP | ALTRIANNEWS.com – Sejumlah proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tahun 2025 dipastikan batal.
Hal ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep, Eri Susanto, mengatakan bahwa anggaran infrastruktur mengalami pemotongan besar.
“Anggaran untuk proyek-proyek besar sudah tidak bisa direalisasikan. Hanya pekerjaan skala kecil yang masih berjalan,” ujarnya.
Salah satu proyek yang terdampak adalah pembangunan jalan Torjun–Kangayan yang seharusnya tuntas tahun ini.
Anggaran Rp 20 miliar yang dialokasikan untuk proyek tersebut kini tidak bisa digunakan.
Pelebaran jalan menuju kawasan wisata Pantai Lombang senilai Rp 40 miliar juga batal direalisasikan.
Selain itu, pembangunan jalan Pragaan–Guluk-Guluk serta lanjutan jalan Rubaru–jalan desa masuk dalam kategori KIP (Kegiatan yang Tidak Dapat Dilaksanakan).
Eri menjelaskan bahwa total pemangkasan anggaran mencapai Rp 178 miliar.
Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami pemotongan sebesar Rp 142 miliar, sementara Dana Alokasi Umum (DAU) berkurang Rp 30 miliar.
“Pemangkasan anggaran ini berdampak pada banyak proyek yang harus ditunda atau bahkan dibatalkan,” kata Eri.
Meski demikian, sektor air bersih dan sanitasi masih mendapat prioritas.
DAK yang tersisa sebesar Rp 14 miliar akan dialokasikan untuk program sanitasi.
Sementara itu, Rp 6,5 miliar akan digunakan untuk penyediaan air bersih.
Anggaran ini difokuskan pada pengurangan stunting, penanggulangan kemiskinan, serta wilayah rawan kekeringan.
“Kami tetap berupaya agar pembangunan yang masih bisa berjalan dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (Red)













