SUMENEP | ALTRIANNEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus berupaya menekan angka kemiskinan melalui program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Program ini digagas oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPR KPP) Sumenep. Pada Tahun Anggaran 2025, bantuan tersebut ditargetkan menyasar 150 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala DPR KPP Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi, menyebutkan bahwa program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga.
Menurutnya, RTLH akan memberikan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi keluarga kurang mampu.
Pemkab Sumenep juga berharap program ini mampu menekan angka kemiskinan di daerah.
“Kami ingin memastikan bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat,” ungkap Yayak, Selasa (04/03/2025).
Pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat akan dilakukan secara ketat.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan diimbau mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Yayak juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam sosialisasi dan pengawasan.
Pemkab Sumenep berkomitmen menjalankan program ini secara transparan dan efektif.
“Harapannya, semakin banyak warga yang bisa menikmati rumah layak huni dan hidup lebih sejahtera,” pungkasnya. (Red)













