SUMENEP | altriannews.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mengaktifkan Program Pos Curhat sebagai ruang partisipasi masyarakat untuk menyampaikan persoalan, usulan, maupun kebutuhan pembangunan yang dirasakan langsung di lapangan.
Program tersebut diarahkan menjadi salah satu jalur komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Melalui Pos Curhat, warga diharapkan memiliki ruang yang lebih terbuka untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan dan pelayanan publik.
Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng, mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, aspirasi masyarakat dibutuhkan agar perencanaan pembangunan tidak hanya didasarkan pada dokumen dan data administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan nyata yang terjadi di tengah masyarakat.
“Media ini juga menjadi wadah bagi perempuan untuk menyampaikan persoalan dan permasalahan yang terjadi kepada pemerintah. Setiap gagasan dan persoalan yang terjadi pasti akan ditindaklanjuti oleh Pemkab,” ujar Arif.
Perempuan menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian dalam pelaksanaan Pos Curhat.
Ruang partisipasi tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi perempuan untuk menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan, kepentingan, dan kondisi sosial di lingkungannya.
Arif menjelaskan, Pos Curhat tidak hanya diarahkan sebagai tempat menyampaikan keluhan. Program tersebut juga diproyeksikan menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan pengarusutamaan gender di tingkat daerah.
“Media ini nanti akan tersedia di seluruh desa. Kami ingin menciptakan ruang yang nyaman dan adil untuk menjamin kesetaraan hak seluruh masyarakat, terutama perempuan,” tambah Arif.
Rencana penyediaan Pos Curhat di seluruh desa menjadi bagian penting dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap ruang penyampaian aspirasi.
Dengan cakupan tersebut, masyarakat diharapkan tidak harus menunggu momentum tertentu untuk menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing.
Kehadiran ruang partisipasi di tingkat desa juga dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran yang lebih dekat mengenai persoalan masyarakat.
Aspirasi yang masuk dapat menjadi salah satu bahan komunikasi dalam melihat berbagai kebutuhan pembangunan. Namun, setiap usulan tetap perlu melalui proses verifikasi, pemetaan kebutuhan, serta penyesuaian dengan kewenangan dan perencanaan pemerintah daerah.
Pendekatan tersebut penting untuk menjaga agar partisipasi masyarakat berjalan secara terarah dan tidak berhenti pada penyampaian keluhan semata.
Pos Curhat juga dapat menjadi sarana komunikasi dua arah. Masyarakat menyampaikan persoalan dan kebutuhan, sementara pemerintah memiliki ruang untuk memberikan penjelasan mengenai kebijakan, kewenangan, maupun tindak lanjut terhadap aspirasi yang disampaikan.
Dalam konteks pembangunan daerah, pola komunikasi seperti itu menjadi penting karena keberhasilan program pemerintah tidak hanya ditentukan oleh perencanaan dari sisi birokrasi.
Partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk memastikan pembangunan memiliki keterkaitan dengan kebutuhan warga.
Bagi kelompok perempuan, ruang partisipasi menjadi semakin penting karena sejumlah persoalan sosial dan pembangunan dapat memiliki dampak yang berbeda terhadap perempuan dan laki-laki.
Karena itu, penyediaan ruang komunikasi yang terbuka diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh masukan yang lebih beragam dalam proses perencanaan.
Meski demikian, efektivitas PosCurhat nantinya juga akan bergantung pada mekanisme pengelolaan aspirasi, keterbukaan tindak lanjut, serta kemampuan pemerintah dalam memberikan respons terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat.
Dengan demikian, partisipasi publik tidak sekadar menjadi kegiatan menampung aspirasi, tetapi dapat berkembang menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan yang lebih responsif.
Tiga hal menjadi catatan penting dalam pengembangan PosCurhat. Pertama, masyarakat membutuhkan ruang yang mudah diakses untuk menyampaikan aspirasi.
Kedua, aspirasi yang masuk perlu dikelola secara transparan dan sesuai mekanisme pemerintahan. Ketiga, tindak lanjut terhadap persoalan yang memiliki kewenangan pemerintah daerah perlu dikomunikasikan kembali agar masyarakat mengetahui perkembangan usulannya.
Aktivasi Pos Curhat Bappeda Sumenep dengan demikian menjadi langkah untuk memperluas ruang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Program tersebut diharapkan dapat mendorong budaya partisipasi publik sekaligus memperkuat perencanaan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga.
Pada akhirnya, keberadaan PosCurhat akan dinilai dari sejauh mana ruang tersebut mampu menghadirkan komunikasi yang terbuka, memberikan akses yang adil kepada masyarakat, serta menghubungkan aspirasi warga dengan proses perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah.
Penulis: ACAN
Editor: Tim Altrian News














Tidak ada Respon