Example floating
Example floating
PemerintahBerita

Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024 Tidak Berbarengan, Ini Alasannya

Avatar of Altriannews.com
428
×

Pengangkatan PPPK dan CPNS 2024 Tidak Berbarengan, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Salinan dari ALTRIANNEWS.COM 20250323 114642 0000
Ket.foto: Ilustrasi. (Dok.Altriannews.com)

SUMENEP | ALTRIANNEWS.com – Hal itu disampaikan oleh Arif Firmanto melalui pesan tertulisnya saat dikonfirmasi pada Senin (10/3/2025).

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat antara pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025).

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa penataan pegawai non-ASN menjadi bagian dari kebijakan afirmasi terakhir pemerintah.

Arif menegaskan, tidak akan ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

Sementara itu, Menpan RB akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyusun road map penyelesaian administrasi pengangkatan CASN formasi 2024.

“Langkah ini bertujuan agar CASN bisa mulai bekerja sesuai waktu yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa pengangkatan CASN formasi 2024 akan ditunda.

Namun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep menyatakan bahwa belum ada arahan resmi terkait hal itu.

“Kami masih menunggu petunjuk dari pusat. Sejauh ini, tahapan seleksi CASN 2024 tetap berjalan,” kata Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto.

Di Kabupaten Sumenep, sebanyak 207 orang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap I 2024.

Mereka telah menyelesaikan tahapan pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK sejak 1 hingga 28 Februari 2025.

Selain itu, terdapat 37 CPNS yang lolos seleksi. Saat ini, mereka tengah dalam tahap pengusulan penetapan Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Kepegawaian (DRH NIP CPNS).

Proses ini berlangsung sejak 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

Sementara itu, seleksi pengadaan PPPK tahap II masih dalam proses penarikan data final sejak 1 hingga 7 Maret 2025.

“Kami memahami banyak yang menunggu kejelasan. Tapi, kami pastikan semua proses tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tutup Arif Firmanto. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *