SUMENEP, AltrianNews – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 938.263.000 untuk program pembinaan dan pelatihan kerja pada Tahun Anggaran 2026.
Anggaran yang mendekati Rp 1 miliar tersebut diproyeksikan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di daerah.
Program ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia serta membuka peluang kerja bagi masyarakat.
Berdasarkan data dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (Sirup), terdapat 12 paket kegiatan yang direncanakan dalam program pembinaan dan pelatihan tersebut.
Dari sejumlah kegiatan itu, alokasi anggaran terbesar mencapai Rp 228.800.000.
Dana tersebut diperuntukkan bagi honorarium narasumber atau pembahas, moderator, pembawa acara, serta panitia pelaksanaan pelatihan berbasis unit kompetensi.
Besarnya alokasi anggaran itu mendapat perhatian dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Masdawi, menegaskan bahwa program pelatihan dan pembinaan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, pelatihan tidak boleh hanya sebatas kegiatan formal tanpa hasil yang jelas.
“Hasilnya harus jelas, utamanya pada peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kerja di Sumenep,” ujar Masdawi.
Ia juga menekankan bahwa program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 harus mampu mendorong peningkatan kesempatan kerja serta kemandirian usaha masyarakat.
Masdawi menambahkan, setelah pelatihan selesai perlu ada pendampingan dan evaluasi yang terukur.
Langkah tersebut dinilai penting agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
“Setelah pelatihan harus ada pendampingan dan evaluasi yang jelas supaya hasilnya terukur dan anggaran yang dikeluarkan tidak sia-sia,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Mustangin, membenarkan adanya alokasi anggaran tersebut.
“Iya, itu saja,” singkatnya.
Penulis: Acan
Editor: Tim Redaksi Altriannews













