SUMENEP, AltrianNews – Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai merapatkan barisan menghadapi evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) 2026. Upaya ini tidak sekadar mengejar predikat, tetapi juga memperkuat sistem perlindungan anak secara berkelanjutan.
Langkah awal dilakukan melalui kegiatan Penguatan Tim Gugus Tugas KLA yang digelar di Graha Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep, Selasa (24/02/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum konsolidasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) menjelang tahapan evaluasi nasional.
Acara dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumenep, Syahwan Efendi, dan dihadiri pimpinan OPD, perwakilan Kementerian Agama, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Desk evaluasi berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 Februari 2026.
Sebanyak 35 OPD dan instansi sektoral terlibat dalam evaluasi bersama fasilitator nasional KLA.
Kegiatan ini juga melibatkan 15 lembaga masyarakat, 15 unsur dunia usaha, serta 50 Satuan Pendidikan Ramah Anak.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Dr. A. Rahman Riadi, menegaskan evaluasi KLA bukan sekadar penilaian administratif.
Menurutnya, evaluasi ini menjadi ukuran sejauh mana kebijakan daerah benar-benar berpihak pada kepentingan anak.
Rahman menyebut pihaknya telah melakukan konsolidasi lintas OPD sebagai bagian dari persiapan evaluasi.
Langkah tersebut meliputi pembagian indikator berbasis klaster serta validasi data internal agar data yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menegaskan bahwa program Kabupaten Layak Anak tidak dapat dikerjakan oleh satu instansi saja.
Peran pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, hingga anak-anak dinilai sangat penting dalam mewujudkan lingkungan ramah anak.
Dalam prosesnya, Forum Anak juga dilibatkan dalam berbagai tahapan kebijakan.
Mulai dari forum Musrenbang, penyusunan rekomendasi kebijakan, hingga persiapan evaluasi KLA.
Meski demikian, Rahman mengakui masih ada tantangan yang harus dihadapi.
Salah satunya adalah pemerataan akses layanan dasar bagi anak di wilayah kepulauan.
Karakteristik geografis Kabupaten Sumenep yang terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan menuntut inovasi pelayanan.
Pemerintah daerah terus berupaya memastikan anak-anak di wilayah kepulauan mendapatkan layanan yang setara.
Sejumlah langkah strategis juga telah dilakukan.
Di antaranya pembaruan Surat Keputusan Gugus Tugas KLA, penguatan data terpilah anak, pengembangan Desa Ramah Anak, serta penguatan layanan UPTD PPA.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengintensifkan edukasi pencegahan perkawinan anak melalui kerja sama lintas sektor.
Pemkab Sumenep juga menargetkan penguatan regulasi responsif anak serta peningkatan anggaran berbasis hak anak.
Langkah tersebut diharapkan menjadi fondasi menuju pencapaian Kabupaten Layak Anak 2026.
Rahman menegaskan tujuan utama program ini adalah memastikan setiap anak di Sumenep dapat tumbuh sehat, cerdas, terlindungi, dan berkembang secara optimal.
Penulis: Acan
Editor: Tim Redaksi AltrianNews













