SUMENEP | ALTRIANNEWS.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, resmi menandatangani Perjanjian Kontrak Swakelola dengan 13 desa penerima bantuan pengeboran air bersih.
Proyek ini dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan ditujukan untuk meningkatkan akses air bersih di daerah yang sering mengalami kekeringan serta memiliki angka stunting tinggi.
Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PLP) Dinas PUTR Kabupaten Sumenep, Dedi Falahuddin, menegaskan pentingnya percepatan proyek agar tidak mengalami keterlambatan.
“Setelah penandatanganan kontrak ini, ketua pelaksana harus segera mencari tenaga kerja. Jangan sampai proyek terhambat karena alasan klasik seperti kesulitan mendapatkan tukang,” ujarnya pada Senin (10/03/2025).
Sebagai langkah awal, tim geolistrik akan melakukan survei untuk memastikan titik-titik lokasi pengeboran memiliki potensi air bersih yang memadai.
Survei ini menjadi kunci dalam menentukan lokasi pengeboran agar proyek berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kepala Dinas PUTR Sumenep, Eri Susanto, menegaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat desa.
“Bantuan ini kami tujukan untuk masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih, khususnya di daerah dengan tingkat kekeringan tinggi dan prevalensi stunting yang masih tinggi,” ungkapnya.
Dari 13 desa penerima manfaat, 9 desa berada di daratan, sementara 4 lainnya berada di kepulauan.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani ketimpangan akses air bersih di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil.
Setiap desa akan mendapatkan dana sebesar Rp 475 juta yang dialokasikan untuk infrastruktur pengeboran air bersih.
Diharapkan, proyek ini tidak hanya mengatasi masalah kekeringan, tetapi juga menurunkan angka stunting secara signifikan.
Pembangunan infrastruktur air bersih ini diharapkan memberikan dampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, terutama ibu hamil, balita, dan anak-anak.
Dengan adanya pasokan air bersih yang lebih baik, masyarakat dapat menjaga sanitasi, mengurangi risiko penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.
Meski proyek telah berjalan, tantangan tetap ada, salah satunya adalah kesiapan tenaga kerja.
Dedi Falahuddin menegaskan agar masalah keterlambatan akibat kurangnya tukang tidak menjadi kendala utama.
“Belajar dari pengalaman sebelumnya, kami tidak ingin pekerjaan ini terhambat hanya karena sulit mencari tukang. Oleh karena itu, pelaksana proyek harus segera memastikan tenaga kerja siap,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah berharap masyarakat desa yang menerima bantuan turut serta dalam menjaga dan merawat infrastruktur yang dibangun.
Dengan begitu, sumber air bersih dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berkomitmen dalam mengatasi masalah kekeringan dan stunting melalui berbagai program infrastruktur.
Pengeboran air bersih ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan terus mengawal proyek ini agar berjalan sesuai rencana. Dengan adanya air bersih, kesejahteraan masyarakat meningkat, angka stunting turun, dan kesehatan warga membaik,” tutup Eri Susanto. (Red)













