SUMENEP | AltrianNews.com – Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan efisiensi, KPU Sumenep telah mengembalikan enam unit kendaraan dinas kepada KPU Jawa Timur, kamis (13/02/2025).
Kebijakan ini adalah bukti komitmen lembaga untuk menggunakan anggaran negara seefisien mungkin dan menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan dinas tidak hanya meliputi kendaraan operasionalnya, namun juga kendaraan dinas milik empat komisioner lainnya serta sekretaris. Seluruh unit kendaraan tersebut telah diserahkan kembali kepada KPU Jawa Timur.
“Kami telah menyerahkan kembali kendaraan dinas yang dulu menjadi bagian dari operasional KPU. Sekarang, mobil dinas itu tidak lagi menjadi fasilitas kami,” kata Nurussyamsi.
Ia menjelaskan bahwa pengembalian kendaraan dinas ini sejalan dengan kebijakan efisiensi yang bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran lebih tepat sasaran. Kendaraan-kendaraan tersebut sebelumnya digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi seluruh jajaran komisioner dan sekretariat.
Langkah ini juga dapat dipandang sebagai manifestasi nyata dari upaya KPU Sumenep dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan publik.
“Walaupun fasilitas kendaraan dinas sudah tidak kami gunakan, kami, sebagai komisioner, tetap berdedikasi untuk melaksanakan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemilu secara profesional dan penuh tanggung jawab,” Pungkasnya. (Red)