SUMENEP | AltrianNews.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep kini resmi berstatus sebagai rumah sakit tipe B. Status ini diperoleh setelah melalui serangkaian evaluasi dan penilaian dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Perubahan status ini terjadi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Dengan peningkatan ini, RSUD dr. H. Moh. Anwar memiliki kapasitas lebih besar dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih lengkap bagi masyarakat Sumenep dan sekitarnya.
RSUD dr. H. Moh. Anwar resmi menjadi rumah sakit tipe B setelah dilakukan visitasi oleh tim penilai pada Jumat, 21 Februari 2025. Keputusan ini kemudian diumumkan secara resmi oleh pihak rumah sakit dan pemerintah daerah pada Rabu, 26 Februari 2025.
Proses evaluasi dilakukan oleh tim penilai yang terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur, Dinkes P2KB Sumenep, serta Persatuan Rumah Sakit Indonesia. Pemerintah Kabupaten Sumenep juga turut berperan dalam mendukung peningkatan status ini.
Kenaikan status RSUD dr. H. Moh. Anwar menjadi tipe B didukung oleh berbagai peningkatan, baik dari segi fasilitas maupun sumber daya manusia (SDM). Langkah-langkah yang telah dilakukan mencakup penambahan ruang perawatan, modernisasi peralatan medis, serta peningkatan jumlah tenaga medis spesialis.
Dengan meningkatnya status rumah sakit menjadi tipe B, masyarakat kini memiliki akses ke pelayanan kesehatan yang lebih lengkap dan modern. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi jumlah pasien yang harus dirujuk ke luar daerah untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih spesifik.
“Tim penilai telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas, tenaga medis, dan pelayanan kesehatan di RSUD dr. H. Moh. Anwar. Dengan peningkatan ini, kami siap memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat Sumenep,” ujar dr. Erliyati, M.Kes, Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar. (Red)













