SUMENEP | ALTRIAN NEWS – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep memperkuat pemahaman aparatur pemerintah mengenai keamanan siber dan pelindungan data pribadi melalui kegiatan teknis yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan aparatur dalam menghadapi ancaman digital, termasuk penipuan daring atau scam, serta memastikan data yang dikelola instansi pemerintah terlindungi dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut, Diskominfo Sumenep menghadirkan dua narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, yakni Adi Kurniawan, S.Kom., M.Kom., Sandiman Ahli Muda, serta Taufiq Ramadhany, S.T., Manggala Informatika Ahli Pertama.
Adi Kurniawan menyampaikan materi bertajuk “Kesadaran Keamanan Siber, Lindungi Data Diri Anda dari Scam”. Materi ini membahas pentingnya mengenali berbagai modus penipuan digital yang dapat mengincar data pribadi, baik milik pegawai maupun data yang dikelola oleh instansi pemerintah.
Sementara itu, Taufiq Ramadhany membawakan materi “Pelindungan Data Pribadi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah”. Pembahasan tersebut berfokus pada pentingnya pelindungan data dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang aman dan terpercaya.
Kegiatan ini dilatarbelakangi meningkatnya kebutuhan terhadap pengelolaan informasi yang aman seiring dengan pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan pemerintahan. Data masyarakat yang dihimpun dan dikelola instansi pemerintah harus dijaga kerahasiaan serta keamanannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Sumenep yang diwakili Hery Kushendrawan, S.T., M.T., menegaskan bahwa data pribadi masyarakat bukan sekadar kumpulan informasi, melainkan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
“Data pribadi yang kita kelola bukan sekadar informasi, melainkan kepercayaan yang diberikan warga kepada pemerintah. Menjaganya berarti menjaga kepercayaan itu sendiri,” tegas Hery.
Menurutnya, kesadaran terhadap keamanan informasi perlu menjadi bagian dari budaya kerja seluruh perangkat daerah. Setiap aparatur yang memiliki akses terhadap data harus memahami tanggung jawabnya dalam menjaga informasi agar tidak disalahgunakan atau diakses oleh pihak yang tidak berwenang.
Pelindungan data juga memerlukan perhatian terhadap kebiasaan kerja sehari-hari, seperti menjaga kerahasiaan kata sandi, berhati-hati ketika membuka tautan mencurigakan, serta memastikan informasi hanya dibagikan melalui saluran yang sesuai.
Langkah tersebut penting karena ancaman digital tidak selalu muncul melalui serangan terhadap sistem. Kelalaian pengguna, penyalahgunaan identitas, dan upaya penipuan yang memanfaatkan kelengahan juga dapat menimbulkan risiko terhadap keamanan informasi.
Hery berharap kegiatan teknis tersebut dapat meningkatkan pemahaman sekaligus kemampuan peserta dalam menerapkan langkah pengamanan di lingkungan kerja masing-masing.
“Ilmu yang dipelajari hari ini semoga bisa langsung diterapkan. Kita ingin setiap OPD tidak hanya paham teorinya, tetapi juga mampu menjaga keamanan data secara nyata,” pungkas Hery.
Harapan tersebut menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur perlu diikuti penerapan nyata dalam pengelolaan sistem dan data pemerintahan. Setiap OPD memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan keamanan informasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya.
Penerapan langkah pengamanan perlu didukung prosedur kerja yang jelas, pemahaman pegawai, serta koordinasi apabila ditemukan indikasi penipuan atau gangguan keamanan informasi. Dengan demikian, potensi risiko dapat dikenali lebih dini dan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.
Di sisi lain, pelindungan data pribadi juga membutuhkan konsistensi. Kegiatan sosialisasi dan peningkatan kapasitas akan lebih bermanfaat apabila disertai evaluasi berkala terhadap praktik pengelolaan data serta kepatuhan terhadap prosedur keamanan.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Sumenep mendorong seluruh OPD untuk semakin memperhatikan keamanan siber dalam penyelenggaraan pemerintahan. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik berbasis teknologi.
Pengelolaan data yang aman tidak hanya bergantung pada perangkat atau sistem yang digunakan, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia dan kedisiplinan dalam menjalankan prosedur.
Karena itu, peningkatan pengetahuan aparatur perlu berjalan beriringan dengan penguatan tata kelola informasi, pengawasan akses data, dan penanganan risiko keamanan secara terukur.
Keberhasilan upaya tersebut nantinya perlu tercermin dalam praktik kerja yang lebih aman, perlindungan data yang lebih baik, serta kemampuan perangkat daerah dalam merespons ancaman digital.
Diskominfo Sumenep berharap kegiatan ini menjadi dorongan bagi seluruh OPD untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh, sehingga keamanan informasi dan pelindungan data pribadi semakin diperhatikan dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.
Penulis: ACAN
Editor: Tim Altrian News
Redaksi: Altriannews.com














Tidak ada Respon