SUMENEP | Altriannews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, menggelar acara “Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Periode 2019-2025 dan 2021-2027 di Kabupaten Sumenep” bertempat di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kamis, (27/06/2024).
Acara pengukuhan dihadiri langsung oleh Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Ir. Edy Rasyadi, M.Si., segenap jajaran anggota Forkopimda dan sejumlah OPD serta sejumlah puluhan undangan penting lainnya.
Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., secara resmi mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) penyesuaian kepada 300 Kepala Desa (Kades) di Pendopo Agung Keraton Sumenep, pada hari Kamis, 27 Juni 2024 | 14:47 WIB (jelang sore hari).
Secara sah, 300 Kepala Desa yang hadir menerima SK perpanjangan masa jabatan ditambah 2 tahun dari akhir masa jabatan, sesuai dengan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, pada sambutannya berpesan kepada 300 kepala desa yang baru saja disahkan, adanya penambahan masa jabatan 2 tahun, agar bisa benar-benar dimanfaatkan dalam menjalankan roda pemerintahan di desanya masing-masing.
“Alhamdulillah, ditambahnya masa perpanjangan jabatan kepala desa 2 tahun, saya minta agar betul-betul benar dimanfaatkan dalam menjalankan roda pemerintahan di desanya masing-masing.” pesan, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, pada sambutannya.
Selain itu, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, juga berharap, adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut, dirinya meminta agar semua bisa menyelesaikan apa yang menjadi tujuannya, untuk segera menyelesaikan baik pembangunan desa, ekonomi, sesuai dengan visi dan misinya semua.
“Kepala desa ini, merupakan kepanjangan tulang punggung dari pemerintah, baik itu di daerah maupun dipusat. Untuk itu saya kembali berpesan pada semua kepala desa yang hadir di sini, agar bisa menjaga amanah perpanjangan masa jabatan ini, secara bersama dan sebaik-baiknya,” pungkasnya. @can